Kantor Desa dan Kecamatan Ikut-Ikutan Pungli
Sabtu, 05 Januari 2013 – 11:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tidak mau sendirian disalahkan terkait munculnya pungutan liar (pungli) nikah. Mereka juga menyebut pungli serupa muncul di kantor desa/kelurahan hingga kecamatan. Kemenag siap menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibaknnya. Temuan pungli di kantor desa, kelurahan, dan kecamatan ini hasil dari pemantauan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag di 227 kantor urusan agama (KUA). Irjen Kemenag Muhammad Jasin mengatakan jika pungutan di kantor desa, kelurahan, hingga kecamatan ini berkisar mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 500 ribu.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, pungli itu adalah fakta yang mereka temukan di lapangan. "Lantas apakah biaya itu akan dibebankan ke APBN atau dana Kemenag" Saya kira tidak bisa," ujarnya di Jakarta kemarin (4/1).
Sebagai gantinya, Jasin sedang mengusulkan supaya Menag Suryadharma Ali menjajaki kerjasama dengan Mendagri. Ujung dari penjajakan ini adalah adanya semacam MoU antara Menag dan Mendagri khusus untuk menertibkan pungutan di kantor desa, kelurahan, hingga kecamatan.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tidak mau sendirian disalahkan terkait munculnya pungutan liar (pungli) nikah. Mereka juga menyebut pungli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB