Kantor DPRD Dibakar, Mendagri Minta Gubernur Kaji Perda LAD Gowa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan aksi massa yang berujung pada perusakan serta pembakaran Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9) kemarin.
Pasalnya, Kantor DPRD merupakan rumah rakyat, tempat para wakil rakyat menerima aspirasi masyarakat. Karena itu, pembakaran pada akhirnya merugikan masyarakat.
"Jadi saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Harusnya kalau ada masalah dimusyawarahkan dengan baik, tidak perlu merusak gedung DPRD," ujar Mendagri, Selasa (27/9).
Selain menyayangkan peristiwa tersebut, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku juga sudah meminta Gubernur Sulawesi Selatan, mempelajari pokok persoalan yang terjadi, yang memicu massa melakukan aksi anarkis.
"Kami meminta Gubernur Sulsel untuk mempelajari Perda Kabupaten Gowa (tentang Lembaga Adat Daerah,red). Kemudian melaporkan ke Kemendagri," ujar Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, aksi berawal setelah sebelumnya sekitar seratus massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Sulsel, mendatangi Kantor DPRD Gowa.
Mereka mendesak anggota dewan membatalkan Peraturan Daerah (Peda) LAD. Karena dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Pasalnya, dalam Perda yang baru direvisi tersebut, kini tercantum Bupati Gowa sebagai Ketua LAD.