Kantor Greenpeace Dilempari Bangkai Tikus dan Telur Busuk
Kamis, 01 November 2012 – 20:37 WIB
Rudy juga mendesak pemerintah serius mendorong pengesahan RUU Ormas. Keseriusan pemerintah sangat diperlukan untuk merespons aspirasi DPR yang menginginkan aturan tegas terhadap LSM asing seperti Greenpeace yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, RUU Ormas yang memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan komprador asing.
“Salah satu LSM asing produk UU yayasan di Indonesia adalah Greenpeace. UU Yayasan ini sangat liberal dan sangat berbahaya. Mengulur-ulur pengesahan RUU Ormas sama saja mengkhianati bangsa dan negara. DPR sudah proaktif, saatnya pemerintah bekerjasama,” tukas Rudy.
Dalam aksinya, massa juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan, ''Greenpeace Mata-mata Asing'', ‘Greenpeace LSM Liar Kangkangi UU’, ‘Greenpeace Kaki Tangan Asing Penikmat Uang Judi’, ‘Agenda Greenpeace Matikan Ekonomi Bangsa’, Bekukan dan Bubarkan Greenpeace Indonesia”, Greenpeace Vampir Ekonomi’’, ''Dukung RUU Ormas yang Perketat LSM Asing''.