Kantor Papua Barat TV Disegel
Salah Satu Pimpinan Dituding Palsukan Surat Keputusan SekdaSabtu, 01 Desember 2012 – 04:03 WIB
Menurut Raymond, pihaknya pernah meminta SK asli (bukan fotocopy), namun Tedi Sanda tidak pernah memperlihatkan. ‘’Makanya sekarang kita tutup kantor ini sampai ada keputusan resmi dari gubernur baru kantor ini dibuka,’’ tegasnya lagi.
Sementara itu, Yusfin Teti Sanda yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, SK yang dipermasalahkan merupakan asli dan benar ditandatangani oleh Sekda, Ir.M.L.Rumadas,MSi.SK dikeluarkan setelah ada pertemuan dengan Sekda dan Kepala Biro Humas Setdaprov Papua Barat.
‘’Ada tindakan yang kita lakukan agar Papua Barat TV ini kuat, siapa pimpinannya. Jadi, supaya berjalan baik, makanya ada SK yang dikeluarkan oleh Sekda. Setelah Sk itu keluar, saya lakukan apa yang belum diselesaikan Humas,’’ tandasnya.(lm/sr)