Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantor PKB jadi Tempat Pelaporan Kekerasan Anak & Perempuan, Tak Ada Syarat Apa pun

Rabu, 04 Januari 2023 – 12:59 WIB
Kantor PKB jadi Tempat Pelaporan Kekerasan Anak & Perempuan, Tak Ada Syarat Apa pun - JPNN.COM
Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menjadikan kantornya di setiap tingkat di seluruh Indonesia sebagai tempat pelaporan dan pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurut Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh, hal itu sebagai komitmen PKB terhadap perlindungan anak dan perempuan.

"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak. Kami siap menjadikan kantor-kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata Nihayatul Wafiroh di markas DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Dia menjelaskan PKB memiliki susunan kepengurusan membidangi perempuan dan anak sampai tingkat bawah.

"Kalau kantor dijadikan tempat pelayanan, masyarakat akan lebih mudah mengakses dan tidak perlu ada persyaratan apa pun," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IX itu juga mengatakan korban yang melaporkan kepada polisi dan penegak hukum belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan mereka.

"Dengan melaporkan ke kantor PKB di semua tingkatan, khususnya soal kekerasan seksual, kami akan mendampingi semua tahapan termasuk visum. PKB memiliki lembaga bantuan hukum untuk mendampingi para pelapor dan korban," kata Nihayatul.

"Para wakil PKB di DPR dan DPRD lintas komisi juga siap mengawal berbagai kasus tindak kekerasan terhadap anak, imbuhnya. (mcr8/jpnn)

Seluruh kantor PKB di Indonesia menjadi tempat pelaporan korban kekerasan anak dan perempuan.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News