Kantor Samsat Sesak Bukan Semata Tarif STNK-BPKB Naik
Minggu, 08 Januari 2017 – 04:11 WIB
“Sebenarnya saya kecewa juga. Di tengah ekonomi lesu seperti ini biaya pengurusan STNK dan BPKB naik. Parahnya, untuk jenis kendaraan roda dua juga. Seharusnya bertahaplah. Untuk roda empat dulu. Karena, yang punya mobil itu dapat dipastikan orang mampu,” ujarnya saat ditemui sedang mengantri di kantor Samsat kemarin.
Dengan berlakunya PP 60/2016 ini, terdapat penambahan jenis PNBP yang mulai berlaku seperti tarif Pengesahan STNK, Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, STRP & TNRP (lintas batas) dan Penerbitan SIM golongan C1 dan C2. (oya/eza)