Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
Atas informasi tersebut, tim gabungan menindak 7.461.300 batang rokok berbagai merek asal Tiongkok dan MMEA impor merek Tiongkok sejumlah 4.742 botol pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Pada penindakan ini diperiksa tujuh orang saksi dan ditetapkan satu orang tersangka pada proses penyidikan berinisial SS alias CH (43).
Sebagai barang bukti, turut diamankan satu unit mobil Nissan Evalia dan satu unit mobil Toyota Alphard.
Kedua, tim gabungan Kanwil Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan Pomdam Jaya, melakukan penindakan pada sebuah toko di wilayah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Kamis (8/10).
Atas penindakan tersebut, tim menemukan gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai berbagai merek di dekat area sekolah.
Berdasarkan penelusuran, barang ilegal tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial HD (44) dan dipasarkan melalui toko online dengan modus disamarkan sebagai barang lain.
Dari hasil penindakan, diamankan 425.480 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai Rp 741.162.400, dan potensi kerugian negara senilai Rp 408.268.080.
Pada proses penyidikan, HD yang juga seorang konten kreator di salah satu platform media sosial dengan jutaan pengikut ditetapkan sebagai tersangka.