Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di bawah wilayah pengawasannya.
Kali ini fasilitas tersebut diterima oleh PT Rubber & Rubber Tech pada Selasa (5/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri.
“Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya,” kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan, kata Rusman, diharapkan juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara.
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Rusman menambahkan setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangani komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.