Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Beberkan Realisasi Penerimaan Awal 2020
“Kondisi ini perlu diwaspadai oleh semua pihak terutama terkait impor dan ekspor, karena pada akhirnya akan mempengaruhi APBN,” jelas Nur Rusydi.
Ia pun mengungkapkan penerimaan Bea Cukai Jateng DIY didominasi oleh penerimaan cukai yaitu mencapai 94.72 persen dari total target atau sebesar Rp42.02 triliun. Dari angka tersebut, 80 persennya merupakan penerimaan cukai hasil tembakau. Fokus pada pencapaian target cukai rokok menjadi salah satu strategi mengamankan target hingga akhir 2020 nanti.
“Strategi tersebut in line dengan arahan Menteri Keuangan agar menekan peredaran rokok ilegal hingga 1% di 2020. Jika berhasil maka target akan tercapai. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan penegakan hukum. Kedua upaya tersebut telah dan akan terus dilakukan secara masif dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait seperti Pemda, TNI, POLRI, Kejaksaan dan masyarakat,” paparnya.
Upaya terobosan pun, tambah Nur Rusydi dilakukan dengan menawarkan konsep solusi berupa pembangunan kawasan industri kecil hasil tembakau terpadu (KIK HTT) yang bertujuan untuk mengakomodasi dan merangkul pengusaha rokok yang tadinya ilegal menjadi legal.
Dalam konsep ini, pengusaha rokok tidak lagi dibatasi dengan aturan luasan pabrik, bahkan akan disediakan mesin produksi rokok yang dapat digunakan secara bersama, dan nantinya akan disediakan industri pendukung seperti lem, kertas, kemasan, filter, dan sebagainya.(ikl/jpnn)