Kanwil Bea Cukai Jatim I Menggelar Rakor dan FGD, Hal Penting Ini yang Dibahas
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menggelar rapat koordinasi atau rakor hingga focus group discussion (FGD).
Untuk rakor dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Senin (19/8) bersama Satpol PP Jawa Timur membahas pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim I.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I Nangkok P. Pasaribu mengungkapkan DBHCHT merupakan dana yang dibagikan kepada pemerintah daerah dari penerimaan cukai hasil tembakau, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
“Pengelolaan DBHCHT merupakan hal penting, karena pengelolaan anggaran harus secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Nangkok dalam keterangan resminya, Jumat (6/8).
Nangkok mengatakan rakor tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Strategi dan Optimalisasi Penerimaan, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Madura menggelar FGD tentang sinergi pengawasan pemberantasan rokok ilegal di Madura pada Kamis (29/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri DirekturTeknis dan Fasilitas Cukai, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan kepolisian resor dari tiap kabupaten di wilayah Madura, serta para pimpinan bank daerah setempat.