Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Kamis, 07 Juni 2018 – 19:39 WIB
Adapun perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp766.480.000, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp396.000. Dari ketiga penindakan tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 513.560.000. (jpnn)