Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap Saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
jpnn.com, MEDAN - TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal nelayan Malaysia saat mencuri ikan di perairan Indonesia.
Ketiga kapal ikan tersebut telah dibawa ke dermaga Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan untuk diperiksa.
"Ketiga kapal ikan asing itu, yakni PKFB 1223, PKFB 1921, dan FKPB 1928 asal Malaysia," ujar Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI, A Rasyid, di Medan, Senin.
Ia menyebutkan, ketiga kapal asing itu ditangkap personel KRI Kerambit-627 di perairan Selat Malaka, Minggu pagi (8/11).
Kapal perang itu ada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Lautan Komando Armada I TNI AL yang berpatroli di wilayah perairan ZEE Indonesia.
Setelah ditangkap, personel KRI Kerambit-627 memeriksa, menggeledah kapal, dan memeriksa dokumen serta ABK kapal nelayan Malaysia yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
"Dari hasil pemeriksaan kapal berbendera Malaysia PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda S, serta lima ABK berkebangsaan Myanmar. Sedangkan kapal PKFB 1928 GT 68 muatan ikan campuran kurang lebih lima ton dengan nakhoda Z, dan empat ABK berkebangsaan Myanmar," ujarnya.
Rasyid menjelaskan, muatan ikan campuran pada kedua kapal itu diduga hasil penangkapan memakai pukat secara ilegal di perairan Indonesia.