Kapan Gaji ke-13 Cair? Simak Penjelasan Pak Syaiful, Lengkap
jpnn.com, MAKASSAR - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan yang diperkirakan 76.925 orang, masih menunggu kapan gaji ke-13 tahun 2021 cair.
Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan Syaiful berharap pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2021.
Dijelaskan, khusus untuk ASN Pemda ataupun Pemkot, pencairan gaji ke-13 masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah. Meski demikian diharapkan pencairan gaji ke-13 rampung pada Juni 2021 ini.
"Kami berharap, Pemerintah Daerah dapat segera mencairkan gaji ke-13 kepada para ASN di daerahnya. Karena hal ini penting, supaya semua ASN baik pusat maupun daerah bisa menerima gaji 13 seluruhnya pada Juni ini," ujarnya di Makassar, Minggu (6/6).
Dikatakan, mekanisme pencairan pembayaran gaji ke-13 Pemda tetap mengacu pada PP nomor 63 Tahun 2021.
Penerima gaji ke-13 terdiri dari ASN Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 34.707 pegawai, Polri sebanyak 21.574 anggota dan TNI sebanyak 20.644 anggota dengan total nilai diperkirakan sebesar Rp310,44 miliar.
“KPPN kami perintahkan tetap melayani permintaan pencairan gaji ke-13 ini pada hari libur yaitu Sabtu dan Minggu ini," ujarnya.
Gaji ke-13 yang berasal dari APBN tersebut telah ditetapkan pada PP nomor 63 tahun 2021.