Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini
jpnn.com - JAKARTA - Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum dilaksanakan.
Brigjen Hendra terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Divisi Propam Polri sudah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra pada pekan ini.
Namun, hari pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra masih belum ditentukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik tersebut Brigjen Hendra masih menunggu jadwal yang diatur oleh Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).