Ia menambahkan, terjadinya keraguan ini, karena penyidik menilai penanganan kasus korupsi harus dimajukan hingga tingkat pengadilan. Namun, hal ini tidak didukung dengan bukti yang cukup. “Ada kecenderungan, kalau kasus korupsi ada kesan keterpaksaan, harus dimajukan. Penyidik terkadang seperti itu,” bebernya.(mag-1)
MEDAN -- Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegreseno, ingin mencontoh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkannya saat ditanya soal