Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Ingin Contoh KPK

Senin, 20 Desember 2010 – 08:56 WIB
Kapolda Ingin Contoh KPK - JPNN.COM
MEDAN -- Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegreseno, ingin mencontoh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkannya saat ditanya soal banyaknya kasus-kasus dugaan korupsi yang pengusutannya masih jalan di tempat. Soal mencontoh KPK, lanjutnya, Oegreseno telah meminta penyidik Tipikor dalam menanggani kasus korupsi meniru konsep KPK.

“Kalau saya maunya, seperti KPK. Di mana, KPK itu ada lit, lidik, sidik. Maksudnya, Sebelum lakukan penyidikan, harus dilakukan penyelidikan dan penelitian, untuk memperdalam penyelidikan. Kalau Penyelidikan sudah kuat, kemudian lakukan penyidikan. Kalau sudah begitu, penyidik jangan mundur lagi,” ujarnya, Minggu (19/12).

Sedangkan, penanganan korupsi selama 2010 ini, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya tidak bisa mengambil alih kasus jika sudah ditangani Kejaksaan. "Kalau sudah ditangani jaksa, kita tidak tangani," tandasnya. Soal banyaknya kasus yang jalan di tempat, diakuinya karena pihaknya kesulitan menemui kerugian negara.“Kalau kuantitas menurun, bukan berarti kualitas menurun. Berarti orang sudah mulai takut untuk korupsi,” jelasnya.

Ketika ditanya soal dugaan kasus korupsi yang tersangkanya tidak ditahan serta seringnya berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan kejaksaan, dia bilang akan meningkatkan kordinasi dengan kejaksaan. Sedangkan, mengenai kepastian hukum terhadap tersangka yang terjerat kasus korupsi yang telah memakan waktu hingga bertahun-tahun, Oegreseno mengakui, adanya keraguan penyidik. “Kalau tidak cukup bukti, kita tidak usah takut, tidak usah ragu-ragu, hentikan saja. Tapi kalau terbukti teruskan lagi,” tegasnya.

MEDAN -- Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegreseno, ingin mencontoh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkannya saat ditanya soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News