Kapolda Janji Tak Kriminalisasi Jurnalis
Jumat, 04 Mei 2012 – 02:28 WIB
KENDARI - Sebuah kabar gembira bagi rekan-rekan jurnalis di Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra Brigjen Pol. Drs Tubagus Anis Angkawijaya memberikan jaminan akan mengimplementasikan dan mengakomodir keberadaan Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang pers dalam setiap persoalan yang menyangkut pelanggaran kerja-kerja jurnalistik. Polda Sultra dan jajaran akan menjadikan Undang-undang pers sebagai rujukan. Teranyar, kasus di Baubau yang dialami oleh Koresponden SCTV, Muhamad Ilor Syamsudin yang mendapat tindak kekerasan dari anggota DPRD Baubau saat melakukan peliputan. Penanganan kekerasan terhadap pers, Polres Baubau akan menjadikan undang-undang pers sebagai rujukan dalam proses BAP.
Implementasi undang-undang pers dalam penanganan sengketa pidana jurnalistik menjadi kado dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei (hari ini, red). Kapolda Sultra sangat mendukung kedudukan undang-undang pers dalam perkara jurnalistik yang dipolisikan.
"Undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan implementasi MoU Dewan Pers bersama Kapolri telah dilaksanakan. Sangat diperlukan pemahaman hak dan kewajiban serta peran dan status antara jurnalis dan Polri. Soalnya, keberadaan media baik cetak maupun elektronik sangat mendukung kerja Polri," terang Tubagus Anis Angkawijaya pada diskusi kebebasan pers dan deklarasi LBH Pers Kendari yang dilaksnaakan AJI Kendari, kemarin.
KENDARI - Sebuah kabar gembira bagi rekan-rekan jurnalis di Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra Brigjen Pol. Drs Tubagus Anis Angkawijaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB