Kapolda Jatim Geleng-Geleng Kepala Lihat Bangunan SDN Gentong yang Roboh
jpnn.com, PASURUAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang roboh tampak gagal dalam pembangunannya sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan tim labfor yang menemukan bangunan sekolah rusak itu memang sudah tidak layak dipakai.
Tak hanya itu, polisi juga menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan bahwa bangunan yang menewaskan dua orang itu sudah tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada indikasi korupsi dalam pembangunan yang dilaksanakan pada 2012 lalu.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami lagi. "Namun jika itu terbukti, berarti ada dua kasus yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi," kata Irjen Luki.
Seperti diketahui sebelumnya, ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S. Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan SDN Gentong Pasuruan ini di tahun anggaran 2012.
Keduanya tersangka diamankan di Kediri dan kini sudah ditahan di Polda Jatim. (yos/pojokpitu/jpnn)