Kapolda: Judi Bukan Bagian Adat Dayak
Jumat, 01 Juli 2011 – 12:38 WIB
Senada itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kalteng Pos (JPNN grup), Heronika Rahan SH, mengungkapkan, judi seringkali diidentikan dengan ritual suku Dayak. "Judi sudah merusak imej suku Dayak. Perjudian yang hadir dalam upacara kematian sebenarnya hanya dilakukan oleh oknum tertentu. Kenyataan yang kita lihat yang mengadakan permainan judi bukan dari keluarga yang meninggal tetapi orang lain," ujar Heron.
Menurut Heron, polisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan politik semua menyadari kalau perjudian illegal yang dilarang keras oleh hukum positif. "Tapi mau bagaimana lagi, sebab bakal tak ada pesta adat kalau arena perjudian tidak dibuka," ujarnya.
Dalam pertemuan forum ini, turut hadir sejumlah tokoh warga dan adat. Di antaranya adalah Sabran Ahmad dari Dewan Adat Dayak (DAD), Yansen Binti dari Gerakan Pemuda Dayak Indonesia.(fad/tur)