Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Kalteng Bikin Tokoh Adat Tersinggung

Sabtu, 27 Juli 2013 – 14:33 WIB
Kapolda Kalteng Bikin Tokoh Adat Tersinggung - JPNN.COM

Ditambahkannya, aparat yang ngepam di perusahaan juga harus ditarik, sebab bertentangan dengan tupoksi polri sebagai pengayom masyarakat karena sering dipakai perusahaan untuk menekan warga.

Lebih jauh Suwandi menyesalkan, kebanyakan perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalteng kurang menghargai hukum adat dan cenderung melakukan pembodohan terhadap masyarakat adat.  Hanya dengan modal izin HGU, perusahaan mengklaim sebagai pemilik lahan.

Padahal, jelas dia, dalam undang-undang agraria dengan jelas disebutkan izin HGU hanya-lah administrasi perizinan dan tidak menghilangkan hak keperdataan warga atas tanah. Bahkan, ganti rugi tanah yang sudah dialokasikan oleh bank pemberi kredit rata-rata Rp 5 juta per hektare sesuai luasan HGU, sering tidak dibayar oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.(tur/fuz/jpnn)

PALANGKA RAYA – Pernyataan Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Djoko Mukti Haryono yang menyatakan bahwa hukum positif jangan sampai dikalahkan oleh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News