Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka

Terkait Kasus Gayus Tambunan

Kamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB
Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur II Bareskrim itu diduga terlibat dalam memperlancar rekayasa kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan.

Hal itu sidampaikian anggotra Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, usai bertemu Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendraso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4). "Akan ada pemeriksaan dari tingkat bawah. Disampaikan juga dalam pertemuan, mungkin juga ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Bambang Soesatyo.

Menurut politisi Golkar itu, dalam pertemuan tersebut Kapolri menjelaskan tentang perkembangan penaganan kasus Gayus itu. Termasuk di dalamnya, personil kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

"Ya tadi disampaikan beliau (Kapolri) bahwa pemeriksaan sudah semakin melebar. Kemudian juga sudah didalami, ada beberapa yang akan diperiksa kembali termasuk jendral bintang satu itu, yang sekarang sedang menjabat di kapolda (lampung),’’ ujarnya.

JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close