Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Terkait Kasus Gayus TambunanKamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB
Sebagai gambaran, dalam kasus ini dua nama jenderal bintang satu dituding terlibat yakni Kapolda Lampung Edmon Ilyas, selaku mantan Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) dan penggantinya Brigjen (pol) Raja Erizman. Namun menurut Bambang, saat ini Polri baru menetapkan status tersangka terhadap Edmon. Sementara belum ada kepastian untuk Raja. "Kapolri baru menyebut satu," tambahnya
Nantinya, usai masa reses DPR ini Komisi III berencana memanggil Kapolri ke Senayan. Tujuannya untuk menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini. "Kita tunggu saja apa yang dijanjikan oleh kapolri. Komisi III minggu depan akan mengundang Kapolri menjelaskan kemajuan kasus ini,’’ paparnya.
Sementara itu terkait status resmi Edmon dan Raja, belum ada komentar resmi Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi yang ditemui wartawan belum mau berkomentar detail.(zul/jpnn)