Kapolda: Minyak Curian Dijual ke Kapal Berbendera Malaysia
jpnn.com - BATAM - Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak di Karimun, akhir Oktober lalu.
Sebab pencurian ini terjadi atas perintah Andi kepada anak buahnya, Oding, yang saat ini berstatus tersangka.
"Andi ini terlibat. Tidak mungkin kapal bergerak tanpa adanya pengetahuan pemilik," ujar Kapolda di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11).
Namun sampai saat ini polisi belum memeriksa Andi. Polisi baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Oding dan delapan kru kapal MT Nona Tang II.
"Nanti pasti akan diperiksa. Tunggu semua penyelidikan rampung dulu," tegas Sam.
Kapolda mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara Andi menyuruh Oding bersama nakhoda kapal bernama Jupen Sius Bura dan delapan orang kru kapal.
Mereka mengurus izin pelayaran dari Sekupang menuju Tanjungbalai Karimun pada tanggal 28 Oktober.
Malam hari itu, mereka memindahkan minyak mentah dari kapal tanker MT Tabonganen 19 ke MT Nona Tang II.