Kapolda: Minyak Curian Dijual ke Kapal Berbendera Malaysia
Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.
"Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan," tegas Sam.
Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.
"Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan," katanya.(opi/san/cr13/ray/jpnn)