Kapolda Perintahkan Tim Pemburu Preman Diaktifkan
“Tidak hanya peran polisi, kita juga meminta kepada masyarakat untuk aktif dan melawan apabila diminta uang di luar ketentuan serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian terdekat. Karena, Polsek dan Polres yang didukung Polda siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan segera,” sebutnya.
Disinggung berapa anggota yang ditempatkan di suatu lokasi nantinya, Nico tak menjelaskan secara pasti.
“Anggota kami akan keliling, tidak hanya terpaku pada satu lokasi. Begitu ada informasi, anggota yang ditugaskan langsung diperintahkan bergerak cepat. Jadi, kami nantinya akan membentuk tim, anggota yang mobile yakni minimal ada 4 sepeda motor (8 personel) dan dua mobil patroli,” jabarnya.
Ditanya para pelaku premanisme yang sudah tertangkap merupakan oknum OKP, Nico belum bisa memastikan. Tapi, yang jelas mereka adalah pelaku tindak pidana dan tersangka pemerasan yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Nico menambahkan, pemberantasan tindak premanisme jalanan tersebut segera dilakukan mulai pekan depan sampai ada perintah langsung dari Kapolda Sumut untuk dihentikan.
“Mengenai lokasinya, tentu di pusat keramaian seperti terminal, stasiun, mal, pasar dan lainnya,” kata Nico. (ris/adz)