Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana Beri Peringatan Keras kepada Pelaku Pembusuran
Senin, 24 Oktober 2022 – 15:30 WIB
Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu meminta kepada seluruh orang tua agar lebih giat mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Sebab, pelaku pembusuran rata-rata masih berusia remaja.
"Pelaku masih remaja. Kami harapkan orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anaknya," ungkap Irjen Nana Sudjana.
Orang nomor satu di Polda Sulsel ini menerangkan warga yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mcr29/jpnn)