Kapolda Sulsel Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Jalanan
jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan memastikan akan menindak tegas para pelaku pemanahan yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Tak main-main, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan anggotanya untuk menembak pelaku yang mengancam jiwa orang lain.
"Kami akan tindak tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan seperti pemanah. Saya perintahan anggota menembak pelaku di tempat jika mengancam masyarakat ataupun petugas," tegas Nana Sudjana saat press rilis terkait operasi pekat lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11).
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu mengaku kasus pemanahan menjadi atensi kepolisian. Mengingat para pelaku kerap menyerang warga yang tidak tahu persoalan.
"Ini menjadi atensi kami. Kasian warga yang tiba-tiba tertancap anak panah. Kami akan menindak tegas pelaku," tambahnya.
Ketegasan kepolisian tak terlepas dari maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel beberapa hari lalu.
Di mana, MUI Sulsel mengatakan haram memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.