Kapolda Sumsel Kalah di Praperadilan
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 07:37 WIB
PALEMBANG - Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Deasy Nurbaiti (35) dan kakaknya Delima Sari (45), kemarin, digelar di PN Klas IA Khusus Palembang. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal RA Suharni SH, dibantu Panitera Pengganti (PP) Suwanda SH itu, memenangkan gugatan pemohon terhadap termohon yakni Kapolri cq Kapolda Sumsel. Hakim memutuskan bahwa termohon tidak sah secara hukum. "Mengabulkan gugatan pemohon, termasuk mengembalikan harkat dan martabat pemohon (rehabilitasi,red). Terakhir, termohon dalam hal ini Kapolda Sumsel dibebankan membayar ganti rugi sebesar Rp 100 ribu perhari kepada kedua pemohon, selama kedua pemohon ditahan di Polda Sumsel," jelas Suharni.
Menanggapi kekalahan itu, kuasa hukum Kapolda Sumsel, yakni AKBP Boediono SH dari Bidkum Polda Sumsel, menyatakan akan melakukan upaya hukum. "Kalau tak bisa banding, kita akan cari upaya hukum lain," jelasnya.
Sementara salah satu penasehat hukum kedua pemohon, yakni Advokat Taslim SH, menyatakan menerima putusan praperadilan tersebut. "Alhamdulilla h, Hakim menilai perkara ini secara objektif, terutama terhadap putusannya. Kalau pihak termohon mau melakukan upaya hukum, silahkan. Tapi Hakim cukup jelas kalau, kasus kedua pemohon yang ditahan di Polda Sumsel itu, tak terbukti ada indikasi pidana," jelas Taslim.
PALEMBANG - Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Deasy Nurbaiti (35) dan kakaknya Delima Sari (45), kemarin, digelar di PN Klas IA Khusus Palembang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB - NTT
Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Politik
Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:17 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:40 WIB