Kapolda Sumsel Kalah di Praperadilan
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 07:37 WIB
PALEMBANG - Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Deasy Nurbaiti (35) dan kakaknya Delima Sari (45), kemarin, digelar di PN Klas IA Khusus Palembang. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal RA Suharni SH, dibantu Panitera Pengganti (PP) Suwanda SH itu, memenangkan gugatan pemohon terhadap termohon yakni Kapolri cq Kapolda Sumsel. Hakim memutuskan bahwa termohon tidak sah secara hukum. "Mengabulkan gugatan pemohon, termasuk mengembalikan harkat dan martabat pemohon (rehabilitasi,red). Terakhir, termohon dalam hal ini Kapolda Sumsel dibebankan membayar ganti rugi sebesar Rp 100 ribu perhari kepada kedua pemohon, selama kedua pemohon ditahan di Polda Sumsel," jelas Suharni.
Menanggapi kekalahan itu, kuasa hukum Kapolda Sumsel, yakni AKBP Boediono SH dari Bidkum Polda Sumsel, menyatakan akan melakukan upaya hukum. "Kalau tak bisa banding, kita akan cari upaya hukum lain," jelasnya.
Sementara salah satu penasehat hukum kedua pemohon, yakni Advokat Taslim SH, menyatakan menerima putusan praperadilan tersebut. "Alhamdulilla h, Hakim menilai perkara ini secara objektif, terutama terhadap putusannya. Kalau pihak termohon mau melakukan upaya hukum, silahkan. Tapi Hakim cukup jelas kalau, kasus kedua pemohon yang ditahan di Polda Sumsel itu, tak terbukti ada indikasi pidana," jelas Taslim.
PALEMBANG - Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Deasy Nurbaiti (35) dan kakaknya Delima Sari (45), kemarin, digelar di PN Klas IA Khusus Palembang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
Selasa, 19 November 2024 – 01:15 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Pilkada
Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
Selasa, 19 November 2024 – 00:02 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Pilkada
Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB