Kapolda Sumsel Maafkan Driver Ojek Online yang Menabraknya
Senin, 07 Januari 2019 – 03:14 WIB
Sementara, Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono mengatakan, proses hukum dihentikan karena Kapolda sudah memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum. “Barang bukti sepeda motornya juga kami kembalikan,” ujarnya. (vis)