Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Sumut: Para Tersangka Bom Medan Sempat Latihan di Tanah Karo

Senin, 18 November 2019 – 11:53 WIB
Kapolda Sumut: Para Tersangka Bom Medan Sempat Latihan di Tanah Karo - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Tim Gabungan Densus 88 Antiteror dan Polda Sumut terus melakukan pengembangan kasus terkait bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Para tersangka yang diamankan terkait bom bunuh diri tersebut mengaku sempat melakukan persiapan dan latihan di Tanah Karo, Sumatera Utara.

"Karena dari racikan bahan peledak dan temuan bahan-bahan yang kami temukan di beberapa TKP. Kemudian mereka juga ada senpi rakitan, senjata tajam, panah, kemudian senapan angin. Dan sebelumnya mereka ada latihan juga, latihan di daerah Tanah Karo, artinya mereka memang berlatih," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Senin.

Sebelumnya Polda Sumut hingga Senin telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait kasus ini.

Bagi yang sekolah latihan naik kuda dan memanah, kata Agus, sekarang ini waktunya untuk berinovasi dan kreatif. Karena ke depannya bangsa ini akan berhadapan dengan persaingan global yang tentunya membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang dipersiapkan menghadapi zamannya.

"Jadi jangan dibalekkan ke zaman batu. Ini jaman enggak bisa berhenti, teknologi berkembang setiap saat, kemajuannya bisa perhari bisa berubah, bisa berkembang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

BACA JUGA: Mbak Meita Sari Tak Berkutik Saat Tepergok Berbuat Terlarang

Tim Gabungan Densus 88 Antiteror dan Polda Sumut terus melakukan pengembangan kasus terkait bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News