Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana

Sabtu, 14 Desember 2019 – 18:17 WIB
Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, 55, sampai Sabtu (14/12) bertambah menjadi 29 orang. Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 25 orang sampai Senin (9/12).

"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.

Agus menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.

"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kami ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis penyidik. Makin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Minta Pembunuh Sadis Mahasiswi Unib Dihukum Berat

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, 55, sampai Sabtu (14/12) bertambah menjadi 29 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News