Kapolres Bantul: Pelaku Kejahatan Jalanan Lucu-Lucu Mukanya
jpnn.com, BANTUL - Sejak Januari hingga pertengahan April 2022, Polres Bantul telah menangkap sebanyak 104 pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dari kasus kejahatan jalanan yang ditangani itu mengakibatkan korban tujuh orang.
Sebagian pelaku kejahatan jalanan diamankan sebelum berencana melakukan aksi, misalnya tawuran antarkelompok dengan membawa benda tajam.
"Data kejahatan jalanan selama Januari sampai April ada 19 kasus, dengan 104 pelaku yang kami amankan dalam empat bulan terakhir ini," kata AKBP Ihsan dalam Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan, Senin.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan kasus kriminalitas lainnya dalam periode yang sama, angka kasus kejahatan jalanan lebih kecil ketimbang kasus pencurian sebanyak 80 kasus, kemudian penipuan dan penggelapan 70 kasus. Hanya dari sisi pelaku, jumlah kejahatan jalanan lebih banyak.
"Ini pun 19 kasus kejahatan jalanan ini paling banyak terjadi pada bulan ini (April) dan Maret, pas puasa ini banyak terjadi, cuma yang diamankan banyak, pencurian 80 kasus itu paling tersangka paling banyak satu-dua orang," katanya.
AKBP Ihsan mengatakan, berdasarkan fakta yang digali setelah dilakukan pengamanan dan interogasi, dari kelompok umur, untuk pelaku berusia dari 14 tahun sampai 16 tahun berjumlah 22 orang, usia 17 sampai 19 tahun sebanyak 77 orang, sementara yang usia 20 tahun hanya lima orang.
Dengan demikian, kata kapolres, mayoritas pelaku kejahatan jalanan ialah pelajar SMA dan SMK, meski demikian ada beberapa pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).