Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolres Nunukan Keluarkan TR Usai Hajar Anak Buah, Langsung Dibatalkan Kapolda

Selasa, 26 Oktober 2021 – 07:19 WIB
Kapolres Nunukan Keluarkan TR Usai Hajar Anak Buah, Langsung Dibatalkan Kapolda - JPNN.COM
Potongan gambar dari rekaman CCTV Polres Nunukan yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar sempat mengeluarkan telegram untuk memutasi anak buah yang dia hajar.

Telegram itu diterbitkan Kapolres Nunukan tidak lama setelah dirinya memukul dan menendang anak buahnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat mengatakan kini telegram yang diterbitkan Kapolres Nunukan yang isinya memutasi anggota Polri itu telah dibatalkan.

“TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres Nunukan dibatalkan,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Senin (25/10).

Menurut Kombes Budi, Kapolres Nunukan memutasi anggotanya itu dari polres untuk pindah tugas di polsek.

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit.

“Perintah Kapolda, Kabid Propam proses tuntas. Kemudian Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan dan TR mutasi yang dikeluarkan dibatalkan,” tegas kabid propam.

Diketahui AKBP Syaiful Anwar terekam video menganiaya anak buahnya sendiri hingga korban tampak kesakitan.

Polda Kaltara bersikap tegas terhadap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang telah menganiaya atau hajar anggota polri yang juga anak buahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News