Kapolres Sebut Pria Ini Bapak Tiri Paling Cabul di Depok
Senin, 08 Agustus 2016 – 06:26 WIB
Karena perbuatannya itu, Mardani dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan ini pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (cok/dil/jpnn)