Kapolres Sumba Barat Minta Keluarga Arkin Ana Bira Tunggu Hasil Autopsi
jpnn.com, SUMBA BARAT - Jenazah tahanan bernama Arkin Ana Bira (22) yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, NTT telah diautopsi pada Selasa (14/12) lalu.
Autopsi jenazah Arkin Ana Bira dilakukan oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, di RSUD Waibakul.
Tim forensik itu dipimpin oleh AKBP Edi Saputra Hasibuan bersama dua anggota dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto juga turut mengawal proses autopsi itu.
Sebelum autopsi dilakukan, tim forensik meminta pihak keluarga untuk melaksanakan doa bersama di dalam ruang autopsi.
Autopsi korban mulai dilakukan pada pukul 15.30 WITA.
"Autopsi ini dimaksudkan agar diketahui secara pasti penyebab kematian korban," ucap AKBP Irwan, Rabu (15/12).
Dengan demikian, dia berharap kasus kematian Arkin Ana Bira di sel Polsek Katikutana bisa menjadi lebih terang.