Kapolres Sumba Barat Tegaskan tidak Ada Luka Tembak di Tubuh Arkin Ana Bira
jpnn.com, SUMBA BARAT - Kapolres Sumba Barat, AKBP. F.X. Irwan Arianto secara terbuka menyampaikan hasil visum et repertum tahanan Polsek Katikutana, Arkin Ana Bira, pada Senin (13/12) lalu.
Hasil visum yang diterima kepolisian dari tim dokter RSUD Waikabubak menunjukkan tidak ada bekas luka tembak atau tusukan di tubuh Arkin Ana Bira, tersangka yang meninggal di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
Kapolres Sumba Barat F.X Irwan Arianto juga menegaskan Arkin tidak mengalami patah tulang leher, patah tulang tangan, dan patah kaki.
Artinya, menurut Irwan, informasi yang tersebar di media sosial tentang kondisi Arkin tidak benar.
“Dapat kami sampaikan terkait adanya berita ataupun unggahan di media sosial yang mengatakan korban (Arkin, red) meninggal akibat luka tembak dan patah tulang di beberapa bagian tubuh, bahwa hal itu tidak benar,” tegas Irwan kepada JPNN.
Irwan juga menyebutkan dari hasil visum dan pemeriksaan fisik hanya ditemukan lebam dan memar pada beberapa bagian tubuh korban.
Kapolres Sumba Barat menyampaikan bahwa Arkin ditangkap pada Rabu (8/12) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah pamannya, Andreias Maki Pawolung.
Arkin ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian ternak dan kasus penagniayaan.