Kasus Tahanan Tewas di Sel, Hasil Autopsi Belum Keluar, 4 Polisi Penganiaya sudah Ditahan
jpnn.com, SUMBA BARAT - Polres Sumba Barat telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah Arkin Ana Bira, tahanan yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Selasa (14/12).
Autopsi dilakukan pada pukul 15.30 WITA di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT dipimpin Ahli Forensik AKBP Edi Saputra Hasibuan bersama dua anggota tim dari RSB Titus Uly Kupang.
Pihak keluarga Arkin Ana Bira juga turut hadir menyaksikan autopsi tersebut. Mereka juga diminta untuk berdoa bersama-sama sebelum jenazah korban diautopsi.
Autopsi ini dijaga ketat puluhan anggota Polres Sumba Barat dan Brimob Kompi 3 Batalyon C Sumba Tengah bersenjata lengkap.
Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X Irwan Arianto menjelaskan autopsi ini dilakukan agar bisa mengetahui secara pasti penyebab dari kematian korban.
Sehingga kasus meninggalnya tersangka Arkin Ana Bira dalam tahanan Polsek Katikutana menjadi jelas.
Irwan juga menyampaikan meskipun sudah ada hasil pemeriksaan dari dokter RSUD Waikabubak, tetapi untuk keakuratan penyebab kematian korban maka dikakukannya autopsi ini.
Sebelumnya, dokter RSUD Waikabubak menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya bekas luka tembak atau tusukan pada tubuh korban. Korban juga tidak ada mengalami patah tulang leher, patah tulang tangan dan kaki.