Kapolresta Bogor: Pelat Nomor F tetapi Sukabumi dan Cianjur, di Luar Aglomerasi Jabodetabek
Menurut Susatyo, kegiatan penyekatan kendaraan ini harus lebih diintensifkan lagi karena banyaknya kendaraan yang melintas di enam pos sekat yang telah disiapkan, terutama untuk kendaraan pendatang ke Kota Bogor.
"Kendaraan pendatang yang tidak memenuhi syarat, kami minta untuk memutarbalikkan arah," katanya.
Di pos sekat yang disiapkan, terutama di pos sekat Baranangsiang dan Jalan Wangun, tampak sejumlah kendaraan dengan plat nomor F yang diputarbalikkan.
Menurut Susatyo, kendaraan yang diputarbalikkan tersebut terutama dari Sukabumi dan Cianjur.
"Meskipun pelat nomornya sama-sama F tapi Sukabumi dan Cianjur, di luar aglomerasi Jabodetabek," katanya.
"Penyekatan dan pemutar balikkan arah kendaraan ini untuk mencegah pemudik di luar aglomerasi Jabodetabek, guna menghindari peningkatan penularan COVID-19," katanya.
Susatyo mengakui, adanya penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas du enam pos sekat, sehingga terjadi kepadatan kendaraan karena harus mengantri. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: