Kapolresta Malang Bakal Polisikan Pengedar Transkrip Pembicaraan Yuni
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:34 WIB
JAKARTA - Transkrip pembicaraan via telepon yang diduga antara Yuni Shara dan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, Sik beredar di publik. Dalam transkrip pembicaraan berbahasa Jawa "Walikan" khas Malang itu, Yuni meminta tolong Teddy untuk menggerebek rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan karena sering digunakan untuk pesta narkoba.
Menariknya, Teddy akan melaporkan pelaku penyebaran transkrip pembicaraan itu dengan jeratan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ditegaskannya, beredarnya selebaran yang berisi transkrip percakapan via sms dari hubungan ponsel itu sudah masuk ke kegiatan penyadapan illegal atau tanpa ijin dari pihak berwenang yang jelas pelanggaran pidana pasal 11 jo pasal 47 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dipaparkannya, selebaran dan transkrip pembicaraan itu mulai beredar saat sidang praperadilan Raffi Ahmad terhadap BNN di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3) lalu. "Ini sudah penyadapan ilegal yang merupakan pelanggaran pidana," tegasnya.
JAKARTA - Transkrip pembicaraan via telepon yang diduga antara Yuni Shara dan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, Sik beredar di publik. Dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Teguh-Farida: Ratusan Kiai Istigasah & Salawatan untuk Bojonegoro Klunting
Sabtu, 23 November 2024 – 21:48 WIB