Kapolri Bantah Pengakuan Gayus
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:51 WIB
Bambang meminta semua pihak untuk mengikuti saja proses di pengadilan. "Silakan didengarkan di persidangan. Nanti kalau ada permintaan hakim untuk ada tindak lanjut apa tentu akan dipenuhi oleh penyidik," kata Kapolri. Meski begitu, BHD membuka kemungkinan ada pendalaman materi dari pemeriksaan skandal mafia pajak itu. "Kalau hakimnya meminta untuk didalami apa yang dimaksud dalam keterangan yang bersangkutan tentu akan didalami," tambahnya.
Di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menambahkan keterangan Kapolri. Menurut Edward, dugaan rekayasa yang dilakukan oleh penyidik tim independen hanya pengakuan sepihak Gayus. "Tidak ada kasus markus dimarkusi. Saya tegaskan itu," katanya. Mantan tenaga ahli Lemhanas itu menjelaskan, setiap pengakuan Gayus dalam pemeriksaan pasti diselidiki kebenarannya oleh penyidik. Namun tidak semua pengakuan itu benar.