Kapolri Bantah Pengakuan Gayus
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:51 WIB
Robertus yang berprofesi sebagai konsultan pajak ini sampai kini memang masih misterius. Mabes Polri sempat menyatakan dengan tegas Robertus buron. Namun tersangka kasus mafia hukum, Komisaris Arafat, mengaku sempat dipertemukan dengan Robertus. Dalam pertemuan itu Robertus mengaku telah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Kombes Pambudi Pamungkas dan Brigjen Raja Erizman.
Di bagian lain, Kejaksaan Agung enggan berspekulasi menanggapi disebutnya jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan oleh Kompol M. Arafat Enanie dalam sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa AKP Sri Sumartini (3/8). "Itu baru keterangan dari satu pihak," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap di kantornya, kemarin. Dalam pengakuan Arafat disebutkan, jaksa Cirus dan Fadil sempat terlibat pertemuan dengan Arafat dan Sri Sumartini di Hotel Kristal, Jakarta. Hasil pertemuan memunculkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sehingga perkara Gayus bisa ditangani oleh bidang pidana umum Kejagung, di mana Cirus dan Fadil menjadi salah satu jaksanya.
Babul mengatakan, keterangan yang muncul tersebut belum tentu benar. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kepada penyidik terkait dengan pengakuan itu. "Itu ranahnya kepolisian, tidak perlu dikomentari," elak mantan wakil kepala Kejati Sumatera Utara itu. Hingga saat ini, lanjut Babul, belum ada panggilan kembali dari penyidik untuk jaksa Cirus dan Fadil terkait perkembangan kasus Gayus. (sof/rdl/fal)