Kapolri : Belum Ada Bukti Gayus Bertemu Satgas
Senin, 24 Januari 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki informasi akurat mengenai pertemuan antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dengan Gayus Tambunan saat masih berstatus tahanan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa Barat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber terpercaya. Menurut Yani, sumbernya menyebut Gayus kerap bertemu dengan Satgas di luar sel. "Saya menerima informasi ini info A satu. Saat (Gayus) keluar masuk itu ada tiga kali ketemu satgas, apakah satgas memberitahu polri? Ini (bagian) dari infomasi Gayus telah keluar tahanan sebanyak 68 kali," ujar Yani dalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR-RI dengan Kapolri di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (24/1) siang.
Menurut Yani, pertemuan itu sejalan dengan pengakuan Gayus Tambunan yang menyebut Satgas pernah meminta dirinya untuk terlibat dalam skenario rekayasa kasus yang akhirnya menyeretnya sebagai pesakitan. Karenanya Yani mendesak polisi untuk mengusutnya.
Dalam RDP itu, Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo menyatakan, dari penyelidikan yang dilakukan polisi terungkap bahwa sejak Gayus ditahan, ternyata ia berada di luar tahanan hingga 68 hari. Namun Polisi belum menemukan adanya indikasi pertemuan Gayus dengan Satgas. "Sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kapolri dalam RDP itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki informasi akurat mengenai pertemuan antara Satgas Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB