Kapolri : Belum Ada Bukti Gayus Bertemu Satgas
Senin, 24 Januari 2011 – 18:48 WIB
Sebelumnya, Gayus membacakan testimoninya di luar sidang usai divonis bersalah dan dihukum 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu. Salah satu isi testimoni itu menyebut keterlibatan Satgas Mafia Hukum dalam merekayasa kasus guna melindungi kepentingan pihak tertentu.(zul/jpnn)