Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Geram, Banyak Anak Buah Tak Bisa Jawab soal UU Pilkada

Selasa, 11 Agustus 2015 – 11:26 WIB
Kapolri Geram, Banyak Anak Buah Tak Bisa Jawab soal UU Pilkada - JPNN.COM
Badrodin Haiti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menegur seorang Kepala Polres, saat memberikan arahan saat Apel Kepala Satuan Wilayah 2015, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (11/8).

Kejadian bermula ketika Haiti memberikan arahan soal pengamanan pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu kemudian bertanya kepada Kapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast tentang Undang-Undang Pilkada.

"Kapolres Mabar, sudah pernah baca UU Pilkada? Saya tanya, kalau mengumumkan hasil quick count pada hari yang sama (hari pemilihan) itu masuk pidana bukan?" tanya Haiti dari atas mimbar.

Kapolres yang mendapatkan pertanyaan itu sambil berdiri dalam posisi siap, hanya diam tak memberikan jawaban atas pertanyaan bosnya tersebut.

Tak cuma sampai di situ, Haiti juga melontarkan pertanyaan kepada seluruh Kapolda, Kapolres, dan pejabat Mabes Polri yang hadir tentang UU Pilkada. "Saya tanya lagi, money politic (politik uang) bisa pidana tidak? Siapa yang bisa angkat tangan," tanya Haiti lagi.

Namun, tak satupun anak buahnya berani mengacungkan tangan ke atas dan menjawab pertanyaan sang bos. "Ini belum baca Undang-undang ini," sindir Haiti.

Karenanya, Haiti menyesalkan sejumlah jajarannya yang dianggapnya belum paham UU Pilkada. Padahal, ia menegaskan, ini penting untuk penegakan hukum terkait pilkada.

"Bagaimana mau menegakan hukum kalau tidak tahu deliknya?" sesal Haiti. 

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menegur seorang Kepala Polres, saat memberikan arahan saat Apel Kepala Satuan Wilayah 2015,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News