Kapolri Gusar Lihat Kerusakan Hutan
Minta Pelaku Dikenakan Pasal BerlapisRabu, 30 September 2009 – 10:42 WIB
Penjelasan Kapolri itu disampaikan kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, saat meninjau langsung lokasi illegal logging di Desa Lempesu, Selasa (29/9) kemarin. Kapolri datang meninjau lokasi tersebut menggunakan helikopter, dengan didampingi sejumlah jenderal dari Mabes Polri, termasuk juga Pangdam IV Tanjung Pura dan Kapolda Kaltim.
Menurut Kapolri, tindakan kepolisian yang sudah dilakukan Kapolda Kaltim sekarang ini, menunjukkan masih adanya ketidaksadaran. Apalagi katanya, dari yang terdahulu, pelakunya yang sekarang masuk DPO hanya divonis 10 bulan untuk kejahatan yang sama, lantas kini malah melakukan hal yang sama di tempat ini.