Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo: Kalau Ada Anggota Terlibat, Pecat dan Pidanakan

Kamis, 24 Maret 2022 – 14:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo: Kalau Ada Anggota Terlibat, Pecat dan Pidanakan - JPNN.COM
Kapolri Jenderel Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran sabu-sabu 1,196 ton jaringan internasional Timur Tengah - Indonesia di wilayah hukum Polda Jabar di Pusdik Intel Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jpnn.com, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kapolda dan kapolres menindak tegas apabila ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.  Jenderal bintang empat ini juga meminta kapolda dan kapolres memberantas narkoba dari hulu sampai hilir.  

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Kapolri Jenderal Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3). 

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan itu saat menghadiri langsung rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu 1,196 ton di Kabupaten Pangandaran, Jabar. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu-sabu itu ditemukan dengan kondisi terbungkus dalam karung, yang disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Barang haram itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jabar.

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus di 66 karung yang berisi kotak plastik. Sabu-sabu itu sempat diangkut dengan perahu nelayan. 

Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. 

Adapun barang bukti itu, yakni satu paket sabu-sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya. 

Kapolri Jenderal Listyo memerintahkan kapolda dan kapolres memecat dan memidanakan anggota polisi terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News