Kapolri: Kalau Anggaran Tak Habis Diserap, Kembalikan ke Negara
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6). Dalam musrenbang ini, Idham menekankan soal penggunaan anggaran di Korps Bhayangkara.
Orang nomor satu di Polri ini pun meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja, karena pada 2019 Polri telah mendapat penilaian terbaik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Polri mendapat penilaian yang terbaik, penilaian dari Kementeri Keuangan mendapat peringkat satu dari seluruh kementerian atau lembaga dalam kategori penyerapan pagu anggaran besar yang penyerapanya sebesar 98,28 persen,” ujar Idham, Rabu (3/6).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memerinci, Polri juga mendapat penilaian baik dari Kemenpan RB senilai 75,95 persen, kategori BB dalam bidang pelayanan prima untuk satker dan polres yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Malang, Polres Tuban, dan Polres Cirebon.
Idham pun menegaskan, seluruh jajarannya agar berhati-hati dan profesional dalam penggunaan anggaran. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan hingga berujung pada tindak pidana.
“Masalah penggunaan anggaran harus betul-betul dipertanggungjawabkan dan gunakan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan DIPA harus digunakan sebesar-besarnya untuk organisasi. Apabila tidak bisa diserap hanya ada satu kata dikembalikan ke negara,” tegas Idham.
Selain soal anggaran, Idham juga menekankan kesiagaan dan kesiapan polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas untuk pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Kemudian, Polri harus melakukan antisipasi beberapa agenda nasional yang akan dilaksanakan pada 2021 di antaranya PON di Papua dan rangkaian Pilkada Serentak yang rencana akan digelar 9 Desember 2020.