Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Mengaku Abaikan Peraturan demi Aksi 22 Mei

Selasa, 28 Mei 2019 – 17:38 WIB
Kapolri Mengaku Abaikan Peraturan demi Aksi 22 Mei - JPNN.COM
Tito Karnavian. Foto: dok/JPG

Sementara itu, ucap Tito, aksi di depan Bawaslu pada 21 Mei 2019 melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum. Unjuk rasa disampaikan hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Itu pun kami berikan toleransi, karena apa? Kami berpikir positif. Kegiatan ini adalah kegiatan yang positifnya adalah keagamaan yaitu berbuka puasa bersama, dan kemudian melakukan salat bersama," ungkap dia. (mg10/jpnn)

Polri mengabaikan sejumlah ketentuan, termasuk UU Kebrbasan Berpendapat, ketika mengamankan aksi 22 Mei

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close