Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri
Jumat, 25 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo bergegas untuk menyiapkan langkah tegas. Kapolri mengatakan, segala aksi anarki harus ditindak secara hukum.
"Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang, artinya boleh. Tapi tentunya kalau ada pelanggaran hukum seperti merusak dan segala macam, itu yang mesti dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolri saat ditemui usai salat Jumat di Mabes Polri.
Lebih lanjut dikatakannya, anak buahnya di lapangan pun tidak bisa senenaknya mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru. "Termasuk mengeluarkan senjata itu harus dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum," sambungnya.
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB