Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri

Jumat, 25 November 2011 – 15:51 WIB
Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri - JPNN.COM
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo bergegas untuk menyiapkan langkah tegas. Kapolri mengatakan, segala aksi anarki harus ditindak secara hukum.

Menurut Kapolri, sah-sah saja buruh menggelar unjuk rtasa karena menyuarakan pendapat juga dilindungi undang-undang. Namun diingatkannya, setiap pelangaran hukum harus ditindak.

"Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang, artinya boleh. Tapi tentunya kalau ada pelanggaran hukum seperti merusak dan segala macam, itu yang mesti dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolri saat ditemui usai salat Jumat di Mabes Polri.

Lebih lanjut dikatakannya, anak buahnya di lapangan pun tidak bisa senenaknya mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru. "Termasuk mengeluarkan senjata itu harus dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum," sambungnya.

JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA