Kapolri Perintahkan Tembak Mati Anggota yang Ikut Edarkan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Tito memerintahkan jajarannya untuk memberi tindakan represif jika ada anggota yang mengedarkan narkoba.
"Kalau dia anggota Polri ikut mengedar berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat bila perlu tembak mati," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Tito mencontohkan salah satu kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota di Medan, satu tahun lalu. Saat itu, oknum anggota ikut melindungi pengiriman narkoba dari Aceh. Anggota itu akhirnya ditembak mati bersama dengan bandarnya.
"Ditembak pengedarnya meninggal, polisinya pun ditembak meninggal. Dan polisi yang menembak saya pasti beri penghargaan," tegas dia.
Baru-baru ini, Polda Riau menggelar tes urine di lingkup internal dan dinyatakan tiga oknum anggota positif menggunakan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada tiga anggota itu tergolong ringan yaitu hukuman push up. Dikonfirmasi soal itu, Tito mengaku, tidak tahu. Kendati demikian, dia memastikan, akan mencari kebenarannya.
"Kalau ada yang melakukan pelanggaran nanti kami lihat dulu level pelanggarannya. Kalau dia pemakai, pasti dia diberikan kode etik. Kalau nggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang buktinya, diproses hukum. Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat," tegas Tito. (mg4/jpnn)